Breaking News
12:32
Advertisement

​Kanwil Kemenkum Banten Gelar Pendampingan Pencatatan Hak Cipta Musik dan Lagu Gratis untuk Anggota PAPPRI Banten

20261104 232053
Bagikan
Lihat Tersimpan

​TANGERANG  SATU NEWS— Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar kegiatan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta Musik dan/atau Lagu secara Gratis bagi para anggota Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Wilayah Banten. Acara ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPD PAPPRI Banten yang beralamat di Jalan Binong No. 1, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 4 November 2026.

​Kegiatan ini dihadiri langsung Perwakilan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Banten, Hadiyanto, S.H., M.H., jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Banten, Ketua DPD PAPPRI Wilayah Banten beserta jajaran pengurus, serta Ketua DPD PAPPRI Propinsi Banten yang juga anggota Dewan Provinsi Drs. H. Muhammad Faizal, S.H.,MH

​Dalam sambutannya,Perwakilan  Kakanwil Kemenkum Banten, Hadiyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen instansinya dalam meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya di bidang hak cipta.

​“Musik dan lagu bukan sekadar karya seni atau sarana hiburan. Di balik setiap karya terdapat kreativitas, gagasan, waktu, tenaga, serta nilai ekonomi yang dihasilkan oleh para penciptanya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap karya mendapatkan pelindungan hukum,” ujar Hadiyanto dalam pidato pembukaannya.

​Hadiyanto juga menjelaskan bahwa meskipun hak cipta pada prinsipnya timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, pencatatan hak cipta tetap memegang peranan penting untuk memberikan kepastian administrasi dan memperkuat bukti awal kepemilikan.

​Acara ini disambut dengan antusiasme tinggi, di mana sebanyak 50 orang pencipta lagu turut serta mengikuti pendampingan ini. Para peserta merasa sangat senang karena lagu dan musik ciptaan mereka dapat didaftarkan sertifikasinya secara gratis melalui Kementerian Hukum.

​Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dari Ketua DPD PAPPRI Banten  Drs. H. Muhammad Faizal, S.H.,MH atas terselenggaranya kolaborasi yang sangat bermanfaat ini.

​“Saya sangat senang ujar salah seorang yang lagunya di daftarkan sertifikasi yang bernama Chicoramli Perwakilan dari DPC PAPPRI Kota Tangerang Selatan..semoga kolaborasi ini berkelanjutan Terimakasih Ketua DPD Banten..

IMG 20261104 WA0103

​Melalui kolaborasi strategis ini, Kemenkum Banten dan PAPPRI Banten berharap layanan Kekayaan Intelektual dapat diakses dengan lebih mudah dan dekat oleh para pelaku industri musik, serta menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem musik daerah yang sadar hukum dan bernilai ekonomi kuat.

Liputan Jul Haloho/Editor Redaksi

#Kanwil Hukum Prof Bantem

#DPD PAPPRI BANTEN

Penulis

admin@satunews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *